Nikah
sesuku bagi orang Minang masih menjadi sebuah yang tabu dan sangat
sakral untuk dilanggar. Mereka yang mencoba kawin sesuku siap-siap saja
terjamajinalkan dari lingkungan keluarga dan masyarakat Minang dimana ia
berdomisili. Menjadi bahan kasak-kusuk orang satu kampung, cemoohan dan
pengucilan. Orang yang satu suku tidak boleh kawin, kendatipun mereka
beda kabupaten/kota, kecamatan, desa, jorong, selagi mereka dalam adat
Minang satu suku (pisang, chaniago, koto, sikumbang, piliang dll.) maka
akan susah bagi mereka melangsung sebuah pernikahan.
Baru-baru
seorang teman juga sempat cerita, kalau iya dulu memiliki telah seorang
calon, menurut penuturannya ia sudah cukup lama berkenalan. Namun,
Laki-laki yang menurutnya pantas menjadi pasangannya itu tiba-tiba kabur
tanpa kabar berita ke Malaysia. Setelah melakukan penelusuran yang
cukup jauh, akhirnya teman saya diberi tahu kalau mereka ternyata satu
suku. Sudah jelas, masing-masing sangat memahami bagaimana resiko kalau
kawin sesuku. Jadi, mereka tidak pernah memikirkan lagi untuk menikah. (cerita teman saya itulah yang mengispirasi saya menulis topik ini)
Banyak mitos-mitos kawin sesuku yang beredar di Minangkabau, sudah menjadi keyakinan turun temurun. Diantaranya:
1. Mereka yang kawin sesuku diyakini telah menyalahi hukum Allah dan Rasul-Nya.
2. Mereka yang kawin sesuku akan mendapatkan kutukan dalam biduk rumah tangga dan keluarga (TIDAK SAMARA).
3. Mereka mencoba kawin sesuku diprediksikan tidak akan dikarunia keturunan.
4. Ada pun keturunan yang teralhir akan mengalami kecacatan fisik dan keterbelakangan mental (akibat genetika)
5. Kalau mereka mendapatkan keturunan maka keturunan diperkirakan akan buruk laku (berakhlak buruk).
6. Rumah tangganya akan selalu dirundung pertekengkaran, perseteruan.
7. Mereka yang kawin sesuku diyakin sebagai pelopor kerusakan hubungan dalam koumnya (kalangan satu suku).
8. Menimbulkan kesenjangan dalam tatanan sosia.
No comments:
Post a Comment